Berwudhu dengan Membasuh Wudhu Lebih dari 3 Kali, Apa Hukumnya?

Membasuh anggota wudhu haruskah tiga kali? Apa hukum membasuh wudhu lebih dari 3 kali, apakah wudhunya batal atau tidak sah?

Jawabanya:

Tentang Wudhu – Pada umumnya dalam berwudhu, anggota wudhu dibasuh sebanyak 3 kali dan jumlah ini adalah jumlah membasuh yang paling sempurna dan telah dikuatkan oleh dalil yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam membasuh anggota wudhu nya 3 kali.

Namun tidak demikian halnya dengan praktik yang diamalkan oleh sebagian kaum muslimin, karena sering dan rutin dilakukan tata cara wudhu seringkali kurang mendapat perhatian. 

Wudhu lebih dari 3 kali

Kita sering mendapati orang berwudhu hanya dengan sekali basuh masing-masing anggota wudhu. Terkadang ada yang dua kali bahkan terkadang ada yang hanya sekali membasuh masing-masing anggota wudhu.

Berapa Kali Membasuh Wudhu yang Benar?

Fenomena Ini menimbulkan tanya, sebenarnya apakah wudhu yang demikian itu boleh atau sah dilakukan, mengingat secara umum orang sudah diajarkan dari kecil bahwa membasuh wudhu dilakukan 3 kali.

Secara umum memang orang Indonesia sudah diajari sejak dini untuk menyempurnakan wudhu dengan membasuh seluruh bagian wudhu 3 kali. Namun perlu diingat dalam urusan ibadah seperti ini harus mengacu pada cara wudhu yang dilakukan Rasul Shallallahu alaihi wa sallam.

Apakah Nabi pernah wudhu sebanyak 3 kali?

Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah membasuh anggota wudhu nya cukup hanya sekali. Ini sesuai dengan kesaksian Abdullah bin Abbas radhiallahu anhu, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari bahwa Beliau pernah melihat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu membasuh anggota wudhu nya masing-masing hanya sekali.

Dalam kesempatan lain ada juga yang pernah melihat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berwudhu membasuh masing-masing 2 kali.

Selain itu dalam kesempatan lain pula Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam juga pernah membasuh anggota wudhu nya sebanyak 3 kali.

Ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Humran Maula Usman pernah melihat Utsman bin Affan radhiallahu anhu mempraktekkan wudhunya nabi kepada kaum muslimin.

Dalam praktiknya Utsman bin Affan :

1. Membasuh kedua tangannya tiga kali, 

2. kemudian berkumur dan membasuh hidung nya 3 kali,

3. kemudian beliau membasuh wajahnya tiga kali,

4. kedua tangan sampai siku 3 kali ,

5. lalu Beliau mengusap kepalanya,

6. kemudian beliau membasuh kedua kakinya sampai mata kaki sebanyak 3 kali.

Dengan demikian Nabi Shallallahu alaihi sallam pernah melakukan tiga opsi sekaligus, pernah membasuh sekali, dua kali dan juga pernah tiga kali.

Baca juga : Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu?

Dengan begitu bisa dihubungi bahwa wudhu boleh mengusap masing-masing sekali atau dua kali atau juga boleh masing-masing tiga kali, artinya semuanya boleh dan sah.

Ini kemudian ditegaskan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya beliau menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah menjelaskan kewajiban dalam berwudhu.

Pada dasarnya hanya sekali basuhan namun nabi juga pernah berwudhu dengan membasuh dua kali dan juga tiga kali, akan tetapi nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah membasuh lebih dari tiga kali.

Kesimpulannya, membasuh wudhu yang wajib adalah hanya sekali, sedangkan 2 kali basuhan atau tiga kali basuhan adalah satu bentuk keutamaan dalam berwudhu bagi siapa saja yang mau melakukannya.

Membasuh wudhu lebih dari 3 kali, apa hukumnya?

Jika ada orang yang membasuh setiap anggota wudhu masing-masing lebih dari tiga kali berarti telah menyelisihi tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para ulama memandangnya sebagai perbuatan yang tidak disukai, bahkan ada yang menilai haram.

Ini berdasarkan penjelasan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam kepada para sahabatnya. Saat itu Nabi mempraktekan wudhu di hadapan para sahabatnya secara sempurna dengan membasuh anggota tubuh masing-masing tiga kali.

Artikel terkait wudhu:

Setelah itu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

هَكَذَا الْوُضُوءُ، فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَم

“Inilah wudhu, siapa saja yang melebihi dari ini atau menguranginya maka dia telah berbuat yang buruk dan zalim.” (Hadis riwayat Abu Daud)

Selain itu membasuh lebih dari tiga kali merupakan tindakan berlebihan dalam menggunakan air. Jika merasa ragu dengan tiga kali basuh masih merasa belum sempurna, maka dia harus menghilangkan keraguan itu.

Apakah batal wudhunya jika membasuh lebih dari 3 kali?

Mungkin dari kita tidak menyadari berapa jumlah basuhan yang sudah dilakukan, atau mungkin karena cuaca panas menjadikan membasuh wajah lebih dari 3 kali. Baga

Walaupun dilarang, akan tetapi tidak membatalkan kesucianya. Wudhu yang paling sempurna adalah sebanyak tiga kali basuhan, bukan berarti lebih dari itu artinya tidak sah, apalagi dilakukan karena tidak sengaja.

Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kalau lebih dari tiga, maka tidak terjerumus yang makruh dan tidak membatalkan wudunya. Ini mazhab kami dan mazhab seluruh ulama. Diceritakan Darimi dalam Istizkar, dari suatu kaum mengatakan ia dapat membatalkan wudu sebagaimana menambahi dalam sholat. Ini kesalahan yang nyata.” Al-Majmu’, (1/440).

Wallahu A’lam

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

1 thought on “Berwudhu dengan Membasuh Wudhu Lebih dari 3 Kali, Apa Hukumnya?”

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.